×
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KOTA PAGAR ALAM

PLT. KEPALA DINAS Jepri Zulfikar, SP.,M.Si

Selamat datang di website resmi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam.


Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 65 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam


Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam melaksanakan tugas dan fungsi dalam urusan Ketahanan Pangan dan Perikanan. Terdiri dari Sekretariat yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas serta 4 bidang yang dipimpin oleh Kepala Bidang dan 1 Kepala UPTD BBI.

DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KOTA PAGAR ALAM

APARATUR SIPIL NEGARA

Berita

Berita Terbaru