Pagar Alam— Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam telah melaksanakan survei angka konsumsi ikan di beberapa titik strategis dalam wilayah kota, seperti pasar, rumah makan, dan pelaku usaha pengolahan ikan. (Selasa, 8 Juli 2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Terminal Nendagung dan beberapa lokasi lainnya dengan metode pengisian kuesioner oleh Unit Pengelola Ikan (UPI) serta Kelompok Pengelola dan Pemasar Ikan (POKLASAR).
Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat konsumsi ikan masyarakat Kota Pagar Alam sebagai dasar perencanaan kebijakan ketahanan pangan berbasis perikanan.
Hasil yang diperoleh antara lain:
* UPI Shanom mencatat konsumsi ikan giling: ikan dencis 10 kg, kakap 50 kg, dan parang-parang 20 kg.
* Rumah makan Ibu Yarti mengonsumsi ikan nila 3 kg/hari, lele 1 kg/hari, dan ikan rucah 3 kg/hari.
* Agen ikan Ibu Darti mencatat penjualan harian ikan nila 600 kg, lele 150 kg, dan ikan rucah 375 kg.
* Usaha olahan makanan seperti pempek, model, dan tekwan membutuhkan masing-masing 2 kg ikan segar per jenis.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam, Jepri Zulfikar, SP., M.Si melalui Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perikanan, Tri Suksessiati, SE.MM menuturkan " Dengan adanya pengumpulan data ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagaralam berharap dapat menyusun strategi peningkatan konsumsi ikan sekaligus mendorong penguatan sektor perikanan lokal". (HUMAS DKP2)