Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kota Pagar Alam mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Menanggulangi Bencana dan Keadaan Darurat yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional (National Food Agency) secara daring pada Selasa, 20 Januari 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh Dinas
urusan pangan provinsi serta kabupaten/kota seluruh Indonesia, bersama jajaran
Perum BULOG pusat dan daerah. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka
memberikan pemahaman terkait Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2
Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk Menanggulangi Bencana
dan Keadaan Darurat.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam, Jepri Zulfikar, S.P., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kota Pagar Alam dalam melaksanakan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah secara tepat, cepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui sosialisasi ini, Dinas
Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam memperoleh pemahaman yang lebih
komprehensif mengenai mekanisme, persyaratan, serta tata cara penyaluran CPP
pada situasi bencana maupun keadaan darurat, sehingga bantuan pangan dapat
disalurkan secara efektif, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat
terdampak” ujarnya.
Keikutsertaan Dinas Ketahanan
Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam dalam kegiatan ini merupakan wujud
komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan daerah serta
meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang berdampak pada
ketersediaan dan akses pangan masyarakat.
Hasil sosialisasi ini diharapkan
dapat menjadi acuan dalam koordinasi lintas sektor dan optimalisasi penyaluran
Cadangan Pangan Pemerintah di wilayah Kota Pagar Alam guna mendukung upaya
penanggulangan bencana dan keadaan darurat pangan. HUMAS DKP2