×
RAPAT PARIPURNA XI SIDANG KE - 5 DPRD KOTA PAGAR ALAM

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam yang diwakili Sekretaris Dinas Deli Andriani, SE.,MM menghadiri Rapat Paripurna XI Sidang Ke-5 DPRD Kota Pagar Alam bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Rabu, 30/09/2026.


Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II, H. Syahrol Effendi.


Rapat dengan agenda Penutupan sekaligus penandatanganan keputusan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam dan DPRD Kota Pagar Alam, tentang Raperda APBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026.


Rapat Paripurna ini merupakan agenda puncak pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026.


Dengan penandatanganan Keputusan Bersama ini, maka RAPBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati antara eksekutif dan legislatif untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Rapat yang berlangsung dihadiri oleh Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, jajaran Forkopimda Pagar Alam, Sekda, Plt. Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, instansi vertikal, serta perwakilan BUMN/BUMD di Kota Pagar Alam.