Dalam Rangka Meningkatkan Perlindungan Konsumen serta Menjamin Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang Beredar di Wilayah Kota Pagar Alam. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam Mengeluarkan Surat Edaran Walikota Pagar Alam Nomor: 165/SE/DKPP-C/2025 Tanggal 30 September 2025 Tentang Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan ( PSAT) di Kota Pagar Alam.

