Pagar Alam - Dalam pelaksanaan tahapan perencanaan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam melaksanakan pembahasan Pra RKA Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Bidang Anggaran, Rabu (02/07/2025)
Pembahasan Pra RKA Perubahan Tahun 2025 tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Anggaran dan diikuti oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Pejabat Fungsional dan Staf Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam.
Plt.Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam, Jepri Zulfikar,SP.,M.Si melalui Sekretaris Dinas Deli Andriani, SE.,MM mengatakan telah melaksanakan pengentryan RKA Perubahan Tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
"Hari ini kami melakukan pembahasan Pra RKA Perubahan Tahun 2025, terdapat beberapa saran yang diberikan oleh Badan Keuangan Daerah, dan siap kami laksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," tutupnya (Humas DKP2)