Pagar Alam,- Agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pagar Alam berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan, Kejaksanaan Negeri Kota Pagar Alam melaksanakan Kegiatan Monitoring Intelijen Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Pagar Alam, di Ruang Rapat Besemah I (Satu) Setdako Kota Pagar Alam, Selasa (05/05/2026).

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Sosialisasi tentang
Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pagar Alam yang
dipaparkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, Dr. Ira Febrina,
SH.,M.Si dilanjutkan dengan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 terkait MBG yang
dipaparkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kota Pagar Alam, Sukerik, S.ST.,
M.Si.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Pagar Alam Ludi
Oliansyah yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, SH., M.Kn,
Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, SH.,M.Si, Kepala Badan Pusat
Statistik Kota Pagar Alam, Sukerik, S.ST., M.Si, BPOM Lubuk Linggau, Asisten II
Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ketua Satgas MBG Kota Pagar Alam, Dinas
Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas
Kesehatan, RSUD Besemah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian,
Dinas Koperasi dan UKMTK, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Koordinator Wilayah
MBG Kota Pagar Alam, Kepala SPPG, Ahli Gizi, Ahli Akuntan, Mitra Dapur MBG,
Koperasi Dapur MBG, Supplier MBG dan Distributor MBG.

Pegawai Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam
yang hadir diantaranya Kepala Satgas MBG dan juga Kepala Dinas Jepri Zulfikar,
SP.,M.Si, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dwi Setyaningsih SE,
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Wanhari SE, Pejabat Fungsional dan
Staf DKPP Ahmad Nawi SP, Chandra Adhitya,S.TP, Dela Pusvita,S.TP, Yuliana J,SP,
Viving Mulia, S.Kel, Septa Wiguna dan Nani Rahmawati.
Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah melalui Wakil Wali Kota
Pagar Alam, Hj. Bertha, SH., M.Kn menyampaikan kegiatan monitoring intelijen
harus dilaksanakan secara serius, terukur, dan berkelanjutan agar pastikan
seluruh pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan
bebas dari penyimpangan. Disamping itu, kondisi dapur mbg harus menjadi prioritas
utama, perhatikan standar kebersihan, kualitas bahan pangan, proses pengolahan,
hingga distribusi makanan.

“Jangan sampai ada kelalaian yang dapat berdampak pada kesehatan
penerima manfaat. Saya juga menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan
akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan program ini. Saya berharap
seluruh jajaran dapat bekerja secara maksimal, responsif terhadap permasalahan
di lapangan, serta terus melakukan evaluasi untuk perbaikan ke depan agar
program makan bergizi gratis benarbenar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
kota pagar alam,” harapnya
Wakil Wali Kota juga menyampaikan agar memanfaatkan
pelaksanaan sensus ekonomi tahun 2026 sebagai sumber data strategis. sesuai
dengan undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik, sensus ini akan memberikan
gambaran menyeluruh terkait aktivitas ekonomi, termasuk dampak program mbg
terhadap pelaku usaha dan perekonomian daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, Dr. Ira Febrina,
SH.,M.Si dalam sosialisasinya menekankan jika Program MBG yang digagas oleh
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan Upaya
strategis negara dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Diperlukan Kerjasama
lintas sektor untuk memastikan keberhasilan Program MBG dan meminimalisir
segala bentuk penyimpangan.
“beberapa hal yang menjadi potensi permasalahan MBG
diantaranya kasus keracunan, standar higinie, kepatuhan gizi, akuntabilitas
dalam anggaran, masalah supplier dan distribusi penerima MBG,” tegasnya
Ditambahkan Kajari, dalam pemenuhan gizi yang sesuai,
perlunya pemahaman yang mendalam kepada ahli gizi dalam menentukan menu yang sesuai
dengan angka kecukupan gizi. “Saya harapkan kepada seluruh ahli gizi untuk meningkatkan
pemahaman tentang menu MBG yang sesuai dengan gizinya melalui pelatihan,” ucapnya
Perwakilan Badan POM Lubuk Linggau menyampaikan jika BOPM
mendukung kegiatan tersebut berjalan dengan maksimal dan peran BPOM dalam
keracunan pangan olahan.


“BPOM secara rutin mengawasi, dan akan memfasilitasi dalam
mewaspadai penyebab keracunan terutama HACCP yaitu cemaran fisik, kimia dan
biologis yang terjadi selama proses pengolahan, distribusi hingga penyajian,”
tuturnya
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kota Pagar Alam, Jepri
Zulfikar,SP.,M.Si mengatakan Program Makan Bergizi Gratis merupakan Program Strategis
Nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam
pemenuhan gizi peserta didik.

“Program ini memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2023 tentang Kesehatan, serta Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang
Badan Gizi Nasional. Selain itu, Pemerintah Kota Pagar Alam juka melaksanakan pembentukan
satuan tugas serta penguatan koordinasi lintas sektor. di tingkat daerah, hal
ini telah kita tindaklanjuti melalui keputusan Wali Kota pagar alam nomor 179
tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan
Bergizi Gratis (MBG) Kota Pagar Alam,”tutupnya (Chandra).