×
MBG Tepat Sasaran dan Bebas Penyimpangan, Laksanakan Monitoring Intelijen Program Makan Bergizi Gratis

Pagar Alam,- Agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pagar Alam berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan, Kejaksanaan Negeri Kota Pagar Alam melaksanakan Kegiatan Monitoring Intelijen Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Pagar Alam, di Ruang Rapat Besemah I (Satu) Setdako Kota Pagar Alam, Selasa (05/05/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Sosialisasi tentang Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pagar Alam yang dipaparkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, SH.,M.Si dilanjutkan dengan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 terkait MBG yang dipaparkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kota Pagar Alam, Sukerik, S.ST., M.Si.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, SH., M.Kn, Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, SH.,M.Si, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Pagar Alam, Sukerik, S.ST., M.Si, BPOM Lubuk Linggau, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ketua Satgas MBG Kota Pagar Alam, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD Besemah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UKMTK, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Koordinator Wilayah MBG Kota Pagar Alam, Kepala SPPG, Ahli Gizi, Ahli Akuntan, Mitra Dapur MBG, Koperasi Dapur MBG, Supplier MBG dan Distributor MBG.

 

Pegawai Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam yang hadir diantaranya Kepala Satgas MBG dan juga Kepala Dinas Jepri Zulfikar, SP.,M.Si, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dwi Setyaningsih SE, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Wanhari SE, Pejabat Fungsional dan Staf DKPP Ahmad Nawi SP, Chandra Adhitya,S.TP, Dela Pusvita,S.TP, Yuliana J,SP, Viving Mulia, S.Kel, Septa Wiguna dan Nani Rahmawati.

 

Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah melalui Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, SH., M.Kn menyampaikan kegiatan monitoring intelijen harus dilaksanakan secara serius, terukur, dan berkelanjutan agar pastikan seluruh pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan. Disamping itu, kondisi dapur mbg harus menjadi prioritas utama, perhatikan standar kebersihan, kualitas bahan pangan, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.

 

“Jangan sampai ada kelalaian yang dapat berdampak pada kesehatan penerima manfaat. Saya juga menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan program ini. Saya berharap seluruh jajaran dapat bekerja secara maksimal, responsif terhadap permasalahan di lapangan, serta terus melakukan evaluasi untuk perbaikan ke depan agar program makan bergizi gratis benarbenar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kota pagar alam,” harapnya

 

Wakil Wali Kota juga menyampaikan agar memanfaatkan pelaksanaan sensus ekonomi tahun 2026 sebagai sumber data strategis. sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik, sensus ini akan memberikan gambaran menyeluruh terkait aktivitas ekonomi, termasuk dampak program mbg terhadap pelaku usaha dan perekonomian daerah.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, SH.,M.Si dalam sosialisasinya menekankan jika Program MBG yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan Upaya strategis negara dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Diperlukan Kerjasama lintas sektor untuk memastikan keberhasilan Program MBG dan meminimalisir segala bentuk penyimpangan.

 

“beberapa hal yang menjadi potensi permasalahan MBG diantaranya kasus keracunan, standar higinie, kepatuhan gizi, akuntabilitas dalam anggaran, masalah supplier dan distribusi penerima MBG,” tegasnya

 

Ditambahkan Kajari, dalam pemenuhan gizi yang sesuai, perlunya pemahaman yang mendalam kepada ahli gizi dalam menentukan menu yang sesuai dengan angka kecukupan gizi. “Saya harapkan kepada seluruh ahli gizi untuk meningkatkan pemahaman tentang menu MBG yang sesuai dengan gizinya melalui pelatihan,” ucapnya

 

Perwakilan Badan POM Lubuk Linggau menyampaikan jika BOPM mendukung kegiatan tersebut berjalan dengan maksimal dan peran BPOM dalam keracunan pangan olahan.

 

“BPOM secara rutin mengawasi, dan akan memfasilitasi dalam mewaspadai penyebab keracunan terutama HACCP yaitu cemaran fisik, kimia dan biologis yang terjadi selama proses pengolahan, distribusi hingga penyajian,” tuturnya

 

Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kota Pagar Alam, Jepri Zulfikar,SP.,M.Si mengatakan Program Makan Bergizi Gratis merupakan Program Strategis Nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam pemenuhan gizi peserta didik.

 

“Program ini memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Selain itu, Pemerintah Kota Pagar Alam juka melaksanakan pembentukan satuan tugas serta penguatan koordinasi lintas sektor. di tingkat daerah, hal ini telah kita tindaklanjuti melalui keputusan Wali Kota pagar alam nomor 179 tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Pagar Alam,”tutupnya (Chandra).