×
DKPP Pagar Alam Ikuti Zoom Meeting Rakor XSTAR Tahap V untuk Penyaluran BBM Subsidi

Pagar Alam,- Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kota Pagar Alam menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi XSTAR 100% Tahap V Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang diselenggarakan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (05/05/2026).


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut implementasi penggunaan teknologi informasi dalam penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), sesuai dengan ketentuan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 yang telah diperbarui melalui Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam pemaparannya, BPH Migas menjelaskan bahwa kebijakan BBM di Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis, yakni JBT (Solar), JBKP (Pertalite), dan JBU (BBM umum non subsidi). Subsidi dan kompensasi diberikan oleh pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, khususnya bagi sektor usaha mikro, pertanian, perikanan, transportasi, dan pelayanan umum.


Rapat koordinasi ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Sumbagsel, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi sektor perikanan, pertanian, usaha mikro, transportasi air, serta pelayanan umum. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan pihak terkait seperti PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk.

Adapun yang menghadiri kegiatan zoom meeting tersebut dari DKPP Kota Pagar Alam ialah Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengelolaan Perikanan, H. Okta Novianto, S.St.Pi., M.Si, beserta staf yaitu Verma Agustina, S.Pi; Sandra Hastuti, S.Pi; dan Dina Meilinda, S.Pi.

Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan implementasi penuh sistem XSTAR (eXtensible System for Tracking and Allocation of Resources) tahap V, yang merupakan sistem digital dalam proses penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam penyaluran BBM subsidi kepada sektor-sektor yang berhak.


Melalui penerapan XSTAR 100%, proses pengajuan hingga penerbitan surat rekomendasi akan dilakukan secara elektronik dan terintegrasi. Dalam materi yang disampaikan, dijelaskan bahwa pengajuan surat rekomendasi dilakukan melalui tahapan permohonan, verifikasi, evaluasi kebutuhan, hingga penerbitan secara digital, dengan waktu penyelesaian maksimal 5 hari kerja dan tanpa biaya (gratis).

Selain itu, terdapat beberapa poin perubahan penting dalam regulasi terbaru, di antaranya penyesuaian masa berlaku surat rekomendasi maksimal 3 bulan, pembatasan jam operasional alat/mesin, serta penguatan kewenangan pemerintah daerah dalam penerbitan surat rekomendasi hingga tingkat kecamatan atau unit pelaksana teknis (UPT).

Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar instansi dalam mendukung kelancaran implementasi sistem tersebut di daerah. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan setiap daerah dapat lebih siap dalam mengadopsi sistem XSTAR secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, pihak penyelenggara menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital ini, terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta kesiapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan sistem.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengelolaan Perikanan, H. Okta Novianto, S.St.Pi., M.Si menyampaikan bahwa implementasi XSTAR merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi pelaku usaha perikanan yang membutuhkan BBM bersubsidi.

“Melalui sistem XSTAR ini, diharapkan proses pengajuan surat rekomendasi menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Hal ini tentu akan sangat membantu nelayan dan pelaku usaha perikanan dalam mendapatkan akses BBM subsidi secara tepat sasaran. Kami juga siap mendukung pelaksanaan program ini di daerah melalui sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat,” ujarnya.


Keikutsertaan DKPP Kota Pagar Alam dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya dalam pengelolaan dan distribusi energi bersubsidi yang tepat sasaran. Selain itu, penerapan sistem ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di sektor perikanan dalam memperoleh BBM subsidi secara lebih transparan dan efisien.

Dengan implementasi XSTAR 100% Tahap V di wilayah Sumbagsel, pemerintah berharap dapat menciptakan tata kelola distribusi BBM subsidi yang lebih baik, serta mendukung keberlanjutan sektor-sektor produktif yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. (Verma dan Dina)