Optimalkan Tata Kelola
Administrasi, Pemkot Pagar Alam Gelar Sosialisasi Perwali Pakaian Dinas dan
Tata Naskah Dinas
PAGAR ALAM – Pemerintah Kota
Pagar Alam menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali)
terkait Pakaian Dinas dan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar
Alam pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan krusial ini dilaksanakan terpusat di Ruang
Rapat Besemah II, Kantor Walikota Pagar Alam.
Agenda ini digelar sebagai
langkah strategis dalam menyamakan persepsi, meningkatkan disiplin aparatur,
serta mewujudkan tertib administrasi yang profesional di seluruh instansi
pemerintahan.
Mengingat pentingnya materi yang
dibahas, kegiatan ini dihadiri secara serentak oleh para pemangku kebijakan
administratif dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kasubbag
Umum dan Kepegawaian Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam, Yeni
Anggraini, S.E., M.M.
Menuju Aparatur yang Disiplin dan
Administrasi yang Akuntabel
Dalam sosialisasi tersebut,
ditekankan bahwa penataan ulang mengenai pakaian dinas dan tata naskah dinas
bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari reformasi birokrasi. Ada dua
poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam ruang rapat:

Standardisasi Tata Naskah Dinas:
Menyamakan format surat-menyurat, tata penomoran, penggunaan koping, hingga
legalitas stempel dinas di setiap OPD agar tidak ada lagi dualisme format
dokumen.
Ketentuan Pakaian Dinas:
Menegaskan kembali aturan atribut, jenis, dan jadwal penggunaan seragam kerja
bagi ASN maupun Non-ASN guna menjaga wibawa dan identitas profesionalisme
pelayan publik.
"Standardisasi ini sangat
penting agar seluruh dokumen keluar-masuk dan identitas visual pegawai di
lingkungan Pemkot Pagar Alam memiliki keseragaman yang solid. Hal ini
mencerminkan sejauh mana tingkat disiplin dan profesionalitas tata kelola kita,"
ungkap narasumber kegiatan dalam arahannya.
Komitmen Implementasi di Tingkat
OPD

Kehadiran aktif para Kasubbag
Umum dan Kepegawaian, seperti Yeni Anggraini, S.E., M.M., menjadi garda
terdepan dalam memastikan aturan baru ini segera terimplementasi dengan baik di
satker masing-masing. Melalui kegiatan ini, Dinas Ketahanan Pangan dan
Perikanan Kota Pagar Alam siap menyelaraskan administrasi internalnya sesuai
dengan arahan regulasi Perwali yang terbaru.
Acara berjalan interaktif dengan adanya sesi diskusi teknis mengenai kendala administratif di lapangan, sebelum akhirnya ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menerapkan hasil sosialisasi tersebut demi pelayanan publik Kota Pagar Alam yang lebih prima.
(Julius Kurniawan)