Pagar Alam, — Dalam rangka memastikan stabilitas harga, ketersediaan, serta mutu beras yang beredar di masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik Kota Pagar Alam, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan pengawasan ini melibatkan lintas instansi, sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran dan perdagangan beras di wilayah Kota Pagar Alam.
Adapun unsur yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Pagar Alam, Dinas Perdagangan Kota Pagar Alam, Dinas Pertanian Kota Pagar Alam, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pagar Alam pada bidang perizinan, Unit Pidsus Satreskrim Polres Pagar Alam, Petugas SP2KP, serta Kepala Gudang Bulog Unit Pagar Alam.

Dalam pelaksanaan sidak, petugas melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan beras di tingkat pedagang. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap mutu, kemasan, label, serta informasi produk beras yang diperdagangkan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam, Jepri Zulfikar, SP.,M.Si melalui Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Dwi Setyaningsih, SE, didampingi Pejabat Fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahmad Nawi, SP, menyampaikan bahwa pengawasan di lapangan penting dilakukan secara berkala untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras yang bermutu dengan harga yang wajar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap harga, ketersediaan dan mutu beras yang beredar di masyarakat. Melalui pemantauan langsung di lapangan, kita dapat mengetahui kondisi sebenarnya di tingkat pedagang sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap beras tetap terpenuhi,” ujar Dwi Setyaningsih.

Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk menjaga stabilitas pangan, khususnya komoditas beras yang merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
“Pengawasan tidak hanya melihat dari sisi harga, tetapi juga ketersediaan dan mutu produk. Kami berharap para pelaku usaha dan pedagang dapat bersama-sama menjaga kualitas serta mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat sebagai konsumen mendapatkan perlindungan,” lanjutnya.

Kegiatan sidak di Pasar Terminal Nendagung juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan harga dan pasokan beras di Kota Pagar Alam. Hasil pemantauan di lapangan selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam menjaga stabilitas pangan daerah.
Pemerintah Kota Pagar Alam mengimbau kepada para pedagang untuk terus menjaga kualitas beras yang dipasarkan, memberikan informasi produk secara benar kepada konsumen, serta mendukung langkah pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, diharapkan peredaran beras di Kota Pagar Alam tetap terkendali, baik dari aspek harga, ketersediaan maupun mutu, sehingga masyarakat dapat memperoleh beras yang bermutu dan terjangkau (Chandra)