×
DKPP Ikuti Rakor Penyelenggaraan CPPD Bersama Bapanas dan Perum BULOG


Pagar Alam, – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Perum BULOG melalui Zoom Meeting, Rabu (9/9/2026).


DKPP dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Dwi Setyaningsih, SE, bersama sejumlah pejabat fungsional DKPP.


Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai hal terkait penyelenggaraan CPPD, khususnya mengenai mekanisme pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah serta koordinasi dengan Perum BULOG dalam penyediaan dan penyaluran beras sebagai komoditas utama cadangan pangan.


Pembahasan mencakup mekanisme penyelenggaraan CPPD, mulai dari proses pengadaan, penyimpanan, pengelolaan hingga penyaluran cadangan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan CPPD di daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan mampu mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan.


Salah satu hal penting yang menjadi perhatian dalam rapat adalah adanya perubahan harga beras CPPD yang disediakan melalui Perum BULOG. Perubahan harga tersebut menjadi informasi strategis bagi pemerintah daerah, terutama dalam kaitannya dengan perencanaan kebutuhan anggaran serta pelaksanaan penyelenggaraan CPPD di daerah.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam, Jepri Zulfikar, SP.,M.Si melalui Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Dwi Setyaningsih, SE, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu mencermati setiap perubahan kebijakan terkait CPPD, khususnya perubahan harga beras yang disediakan oleh Perum BULOG.


“Perubahan harga beras CPPD menjadi salah satu hal yang perlu kami cermati karena akan berkaitan dengan perencanaan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah. Hasil rapat ini akan menjadi bahan bagi kami dalam melakukan penyesuaian perencanaan CPPD sesuai dengan ketentuan dan kebijakan terbaru,” ujar Dwi Setyaningsih.


Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dengan Bapanas dan Perum BULOG sangat diperlukan agar pelaksanaan CPPD dapat berjalan dengan baik, terutama dalam memastikan ketersediaan cadangan pangan yang dapat dimanfaatkan ketika terjadi kondisi yang membutuhkan intervensi pemerintah.


“Kami akan terus melakukan koordinasi dan menindaklanjuti hasil rakor ini, sehingga penyelenggaraan CPPD di daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan sesuai dengan kemampuan serta kebutuhan daerah,” tambahnya.


Penyelenggaraan CPPD merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mengantisipasi berbagai kondisi yang dapat memengaruhi ketahanan pangan masyarakat, antara lain bencana alam, kerawanan pangan, gagal panen, gejolak pasokan dan harga pangan, maupun kondisi darurat pangan lainnya.


Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Perum BULOG, diharapkan pengelolaan CPPD dapat semakin efektif, tepat sasaran dan responsif terhadap berbagai kondisi pangan di daerah. (Chandra)