×
Rapat Koordinasi Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Tahun 2026 Digelar Melalui Zoom Meeting


Pagar Alam, 2 September 2026 — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam mengikuti Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam dan diikuti oleh jajaran bidang terkait Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Dwi Styaningsih, SE., beserta staf, serta Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Wanhari, SE., beserta staf. Kehadiran jajaran tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Pagar Alam dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap harga serta mutu beras di daerah.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai hal strategis berkaitan dengan kondisi perberasan di wilayah Sumatera Selatan, khususnya terkait perkembangan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta pengawasan mutu beras yang beredar di masyarakat.
Dalam arahannya, Dwi Styaningsih, SE., menyampaikan bahwa pengawasan harga dan mutu beras merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.
    “Pengawasan terhadap harga dan mutu beras harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan. Beras merupakan salah satu komoditas pangan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga ketersediaan dan keterjangkauan harganya harus menjadi perhatian kita bersama. Melalui koordinasi ini, kita dapat mengetahui kondisi di lapangan secara lebih cepat, baik terkait perkembangan harga maupun ketersediaan pasokan beras. Apabila ditemukan adanya permasalahan dalam distribusi maupun perubahan harga yang cukup signifikan, tentunya perlu segera dilakukan koordinasi dan langkah tindak lanjut agar tidak memberikan dampak terhadap masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan harga beras, tetapi juga perlu memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. Menurutnya, beras yang beredar di masyarakat harus memenuhi ketentuan mutu sehingga konsumen mendapatkan pangan yang aman dan layak untuk dikonsumsi.


    “Selain menjaga stabilitas harga, aspek mutu dan keamanan pangan juga tidak kalah penting. Kita ingin memastikan bahwa beras yang sampai kepada masyarakat tidak hanya tersedia dalam jumlah yang cukup dan dengan harga yang terjangkau, tetapi juga memiliki kualitas yang baik serta memenuhi ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, sinergi antara bidang ketersediaan dan distribusi pangan dengan bidang konsumsi dan keamanan pangan sangat diperlukan. Dengan adanya koordinasi yang baik, setiap informasi dan temuan di lapangan dapat segera disampaikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing,” lanjutnya.
    “Pengawasan mutu dan keamanan pangan merupakan tanggung jawab yang harus kita laksanakan secara konsisten. Masyarakat sebagai konsumen tentu mengharapkan pangan yang tersedia di pasaran aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. Karena itu, melalui koordinasi Satgas ini kita berharap pengawasan dapat dilakukan secara lebih terpadu. Informasi mengenai kondisi beras di lapangan harus menjadi bahan evaluasi bersama sehingga apabila ada indikasi permasalahan terkait mutu maupun keamanan pangan dapat segera dilakukan langkah penanganan,” ungkapnya.
    “Kami dari Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan akan terus mendukung kegiatan pengawasan ini sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada. Kami berharap seluruh jajaran dapat saling memberikan informasi, terutama apabila menemukan kondisi yang perlu mendapat perhatian. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga agar pangan yang beredar di masyarakat, khususnya beras, tetap memenuhi aspek keamanan dan mutu,” tambahnya.


Pelaksanaan rapat secara daring melalui Zoom Meeting juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menghadapi berbagai dinamika pangan, khususnya komoditas beras. Setiap daerah diharapkan dapat melakukan pemantauan secara berkala serta melaporkan perkembangan kondisi harga, ketersediaan, distribusi, dan mutu beras di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan pengawasan harga dan mutu beras Tahun 2026. Pengawasan yang dilakukan secara terpadu diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan pasokan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat agar memperoleh beras yang aman, bermutu, dan terjangkau.
Dengan adanya koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait, diharapkan kondisi perberasan di Sumatera Selatan, khususnya di Kota Pagar Alam, dapat tetap terkendali serta mampu mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat (Viving Mu;