Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam Yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Deli Andriani, SE.,MM menghadiri Reses Tahap 2 DPRD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Camat Pagar Alam Selatan, Senin, 24/08/2026

Reses tersebut turut juga dihadiri oleh perwakilan Instansi, diantaranya Atr BPN, Dinas PUTR, Dinas Perkim, Baperinda, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD Besemah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, DPMPTSP, Satpol PP, Seluruh Camat, Lurah, beserta perangkatnya di setiap Dapil.
Pelaksanaan reses ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 88 Ayat 1 dan 4. Melalui masa reses ini, anggota DPRD, baik secara perseorangan maupun kelompok, diwajibkan untuk mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Tujuannya sangat krusial, yakni untuk berdialog secara langsung, mendengarkan keluhan, serta menyerap usulan dan aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dengan kehadiran dinas-dinas terkait, diharapkan setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pelayanan publik, dapat langsung mendapatkan tanggapan teknis dan dicarikan solusi yang konkret.