×
PENANDATANGANAN AKTA NOTARIS KELOMPOK BUDIDAYA PERIKANAN TAHUN 2026


Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan terus mendorong penguatan kelembagaan kelompok perikanan guna meningkatkan legalitas dan profesionalitas usaha para pembudidaya ikan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penandatanganan akta pendirian perkumpulan kelompok pembudidaya ikan yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kegiatan penandatanganan akta tersebut dilaksanakan di kantor Notaris Serlly Putri Anggraini, SH., M.Kn. yang beralamat di Air Perikan, Kota Pagar Alam. Dalam kegiatan ini terdapat enam kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) yang secara resmi menandatangani akta pendirian perkumpulan, yaitu Pokdakan Mina Sandar Angin, Pokdakan Yehamiawa, Pokdakan Pancur Mas Serunting, Pokdakan Ayek Pancu Manis, Pokdakan Serame Tige Serangkai, serta Pokdakan Putra Air Betung yang didampingi oleh Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Penyuluh Perikanan Provinsi Sumatera Selatan.



Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam melalui Bidang Pengolahan, Pemasaran Hasil Perikanan dan Pengembangan Usaha Perikanan (PPHP2UP) sebagai bentuk fasilitasi pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan kelompok pembudidaya ikan.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam, Jepri Zulfikar, SP., M.Si.melalui Kepala Bidang PPHP2UP Erwin, ST.,MM. menyampaikan bahwa penandatanganan akta pendirian ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kelembagaan kelompok perikanan.

“Dengan adanya akta pendirian perkumpulan ini, kelompok pembudidaya ikan memiliki dasar hukum yang jelas dalam menjalankan kegiatan usaha serta memperkuat kelembagaan kelompok. Legalitas ini juga diharapkan dapat mempermudah kelompok dalam mengakses berbagai program pembinaan, bantuan, maupun kerja sama yang mendukung pengembangan usaha perikanan,” ujarnya.



Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya mendorong terbentuknya kelompok perikanan yang tertib administrasi dan memiliki legalitas yang jelas. Dengan kelembagaan yang kuat, diharapkan kelompok pembudidaya ikan dapat berkembang lebih mandiri, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta mendukung pengembangan sektor perikanan di Kota Pagar Alam. (HUMAS DKPP)