Pagar Alam - Pemerintah Kota Pagar Alam bersama Badan Pangan Nasional dan BULOG kembali menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk periode Oktober s.d November 2025. Penyaluran ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Tata Kelola Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), serta Surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia tanggal 14 Oktober 2025 Nomor 350/TS.03.03/K/10/2025 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Periode Oktober s.d. November 2025.

Untuk periode ini, Kota Pagar Alam mendapatkan alokasi bantuan bagi 7.974 Penerima Bantuan Pangan (PBP), berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Total bantuan yang disalurkan meliputi 159,48 ton beras kualitas medium serta 31.896 liter minyak goreng, yang akan didistribusikan ke seluruh kecamatan di Kota Pagar Alam.

Wali Kota Pagar Alam yang diwakili Oleh Asisten III Administrasi Umum H. Samsul Bahri Burlian, SE., MM. menyampaikan bahwa penyaluran CPP menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi di akhir tahun.
“Bantuan ini kami hadirkan untuk meringankan beban masyarakat dan menjaga stabilitas pangan di Kota Pagar Alam. Gunakanlah bantuan ini dengan bijak dan tidak untuk diperjualbelikan. Saya juga mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga,” ujarnya.

Pimpinan
Bulog wilayah Lahat Denny Suryadi menegaskan kesiapan BULOG dalam memastikan
kualitas dan kuantitas bantuan tetap sesuai standar pemerintah.
“BULOG berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan serta kualitas beras yang disalurkan. Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Pagar Alam agar distribusi berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran,” tuturnya.
Plt.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Jepri Zulfikar, S.P., M.Si. menekankan
pentingnya pengawasan menyeluruh dari seluruh pihak terkait demi memastikan
penyaluran bantuan berjalan optimal.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah, camat, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dapat mengawal penyaluran ini secara transparan dan akurat. Program ini diharapkan memberi rasa aman pangan bagi masyarakat serta mendorong kemandirian pangan lokal,” jelasnya. (HUMAS DKP2)