Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Data MCSP KPK RI Tahun 2026
Sekretaris Daerah (Sekda) Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, AP.,
M.Si., pimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Data MCSP KPK RI Tahun
2026, di ruang Rapat Besemah I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam,
Rabu (01/07/2026) dan didampingi oleh Inspektur Inspektorat Kota Pagar Alam,
Supriadi, SE., M.M.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) beserta Person in Charge (PIC) MCSP masing-masing OPD di lingkungan
Pemerintah Kota Pagar Alam. Tujuan kegiatan adalah untuk melakukan monitoring
dan evaluasi terhadap progres pemenuhan indikator MCSP Tahun 2026, mengevaluasi
kelengkapan data dan dokumen pendukung, mengidentifikasi kendala yang dihadapi
oleh masing-masing perangkat daerah, serta menyusun langkah-langkah percepatan
guna mengoptimalkan capaian indikator MCSP sesuai target yang telah ditetapkan
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya komitmen,
koordinasi, dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam memenuhi seluruh
indikator MCSP secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Sementara itu,
Inspektur Inspektorat memberikan penjelasan mengenai teknis pemenuhan
indikator, evaluasi capaian masing-masing area intervensi, serta tindak lanjut
yang perlu dilakukan oleh setiap OPD agar proses pemenuhan data berjalan
optimal.
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan menghadirkan Deli Andriani, SE., M.M., Septi Hidayati, SE., M.Si., dan Gia Fiorenteza, S.T. Kehadiran perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan program pencegahan korupsi melalui pemenuhan indikator MCSP serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Yepi Sriwijaya)