Pagar Alam - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kota Pagar Alam mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras Periode Juli, Agustus, dan September Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual oleh Deputi Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Jumat (31/7/2026).

Kegiatan sosialisasi ini
bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada pemerintah daerah dan seluruh
pemangku kepentingan mengenai mekanisme pelaksanaan penyaluran bantuan pangan
beras agar berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Direktur
Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional, Dr. Rachmi Widiriani,
S.P., M.Si., menyampaikan bahwa program bantuan pangan beras merupakan salah
satu bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat
sekaligus membantu meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat di
tengah dinamika harga pangan.
"Pelaksanaan penyaluran bantuan pangan harus dilakukan secara terkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Validitas data penerima, ketepatan waktu distribusi, serta pengawasan di lapangan menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan Perum BULOG dan seluruh unsur pelaksana sehingga proses penyaluran berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel," ujar Dr. Rachmi Widiriani.

Kepala Dinas Ketahanan
Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam, Jepri Zulfikar, S.P., M.Si., menyampaikan
bahwa DKPP siap mendukung pelaksanaan program bantuan pangan sesuai dengan
arahan Badan Pangan Nasional melalui koordinasi bersama Perum BULOG dan
instansi terkait.
"Program bantuan pangan beras merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. DKPP Kota Pagar Alam akan memastikan koordinasi berjalan dengan baik sehingga penyaluran bantuan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima," ungkap Jepri Zulfikar.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan diwakili Kepala
Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kota Pagar Alam, Dwi
Setyaningsih, S.E., menjelaskan bahwa berdasarkan data sementara, Kota Pagar
Alam memiliki sebanyak 17.115 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang akan menerima
bantuan beras pada periode Juli, Agustus, dan September 2026.
"Setiap Penerima
Bantuan Pangan akan memperoleh beras medium sebanyak 10 kilogram per bulan
selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram
beras medium per PBP. DKPP akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak
terkait untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar serta sesuai dengan
data penerima yang telah ditetapkan," jelas Dwi Setyaningsih.
Melalui kegiatan
sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah memiliki pemahaman yang
sama mengenai pelaksanaan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah sehingga
bantuan pangan beras periode Juli, Agustus, dan September Tahun 2026 dapat
tersalurkan secara optimal kepada masyarakat yang berhak menerimanya serta
mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.