×
DKPP Kota Pagar Alam Ikuti Rakor Pengawasan Satgas Saber Minyak Goreng Secara Daring

Pagar Alam – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kota Pagar Alam mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Saber Minyak Goreng yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kota Pagar Alam.

Rakor diikuti oleh Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Dwi Setyaningsih, S.E., bersama staf Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan yaitu Rudianto, S.P., Dela Pusvita, S.TP., dan Alan Hardi Putra, S.E. Turut hadir pula staf Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Isti Agustin, S.TP., dan Sella Putri Utami, S.TP.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan distribusi dan ketersediaan minyak goreng di masyarakat. Melalui rakor tersebut, peserta memperoleh informasi terkait perkembangan pelaksanaan pengawasan, evaluasi kondisi distribusi minyak goreng, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di daerah.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam, Jepri Zulfikar, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa pengawasan terhadap distribusi minyak goreng merupakan bagian penting dalam menjaga ketersediaan pangan dan melindungi masyarakat dari potensi gangguan pasokan maupun praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan.

"Melalui Rakor Pengawasan Satgas Saber Minyak Goreng ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan distribusi minyak goreng berjalan lancar, ketersediaan tetap terjaga, serta masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan," ujar Jepri.


Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Dwi Setyaningsih, S.E., mengatakan bahwa rakor ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan di daerah.

"Melalui kegiatan ini kami memperoleh berbagai informasi dan arahan terkait mekanisme pengawasan distribusi minyak goreng. Hasil rakor akan menjadi bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan pemantauan dan pengawasan di Kota Pagar Alam guna mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan bagi masyarakat," ungkap Dwi.

Dengan mengikuti rakor tersebut, DKPP Kota Pagar Alam berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengawasan distribusi minyak goreng serta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan daerah. (Dela)