×
Desk Rakortekrenbang Tingkat Provinsi Kabupaten Kota se Sumatera Selatan Tahun 2026

Desk Rakortekrenbang Tingkat Provinsi, Kabupaten Kota, se Sumatera Selatan Tahun 2026

Pada hari Senin, 11 Mei 2026, telah dilaksanakan pertemuan strategis dalam rangka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumatera Selatan. Mengingat efisiensi dan jangkauan koordinasi yang luas, pertemuan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan,

Wanhari, S.E., dengan didampingi oleh tim teknis dari Dinas Ketahanan Pangan yang terdiri dari:

Doni Alamsyah, S.E

Septi Hidayati, S.E., M.Si

Isti Agustin, S.TP

Nina Ade Legawa, S.St.Pi

Yuliana J., S.P

Sella Putri Utami, S.TP

Rapat ini menjadi wadah sinergi multi-sektor yang melibatkan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Bappeda Provinsi Sumsel, serta Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sumsel. Dari sisi kewilayahan, hadir pula jajaran dari Pemerintah Kota Pagar Alam yang diwakili oleh Bapperida, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kota Pagar Alam.

Diskusi dalam Desk Rakortekrenbang kali ini mengusung tema krusial: Mencetak dan Meningkatkan Lahan Pertanian (Sawah,Lumbung Pangan,Food Estate). Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program pusat dan daerah untuk memastikan ketersediaan lahan produktif yang berkelanjutan di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kota Pagar Alam.


Adapun tujuan utama dari pelaksanaan Desk Rakortekrenbang ini adalah sebagai berikut:

Sinkronisasi Target Nasional dan Daerah: Menyelaraskan indikator kinerja pembangunan antara pemerintah pusat (Kemendagri) dengan pemerintah provinsi dan kota, khususnya dalam perluasan area tanam.

Akselerasi Program Food Estate: Merumuskan langkah teknis dalam mencetak lahan sawah baru serta optimalisasi lumbung pangan guna memperkuat ketahanan pangan regional.

Integrasi Perencanaan Lintas Sektor: Mengoordinasikan aspek ketersediaan lahan (Pertanian), dukungan infrastruktur pengairan (PU PR), serta pemenuhan standar konsumsi dan keamanan pangan (DKPP).

Validasi Program Kerja Tahun 2026: Memastikan program-program yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam mendapatkan dukungan penganggaran dan kesesuaian nomenklatur dengan perencanaan pembangunan daerah tingkat provinsi.

Penguatan Mitigasi Krisis Pangan: Membangun basis data lahan pertanian yang akurat untuk menjamin keberlanjutan pasokan pangan di masa depan bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Melalui pelaksanaan Desk Rakortekrenbang ini, diharapkan terjalin sinergisitas yang solid antara Pemerintah Pusat, Provinsi Sumatera Selatan, hingga Pemerintah Kota Pagar Alam dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Kesepakatan teknis yang telah dirumuskan menjadi acuan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2026, guna memastikan program pencetakan lahan dan pengembangan food estate dapat berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani serta masyarakat luas.


(Patra Romadon)