Desk Rakortekrenbang Tingkat
Provinsi, Kabupaten Kota, se Sumatera Selatan Tahun 2026
Pada hari Senin, 11 Mei 2026,
telah dilaksanakan pertemuan strategis dalam rangka Rapat Koordinasi Teknis
Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota
se Sumatera Selatan. Mengingat efisiensi dan jangkauan koordinasi yang luas,
pertemuan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini dihadiri langsung
oleh Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan,
Wanhari, S.E., dengan didampingi
oleh tim teknis dari Dinas Ketahanan Pangan yang terdiri dari:
Doni Alamsyah, S.E
Septi Hidayati, S.E., M.Si
Isti Agustin, S.TP
Nina Ade Legawa, S.St.Pi
Yuliana J., S.P
Sella Putri Utami, S.TP

Rapat ini menjadi wadah sinergi
multi-sektor yang melibatkan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah
Kemendagri, Bappeda Provinsi Sumsel, serta Dinas Pertanian dan Peternakan
Provinsi Sumsel. Dari sisi kewilayahan, hadir pula jajaran dari Pemerintah Kota
Pagar Alam yang diwakili oleh Bapperida, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Dinas Ketahanan Pangan dan
Perikanan (DKPP) Kota Pagar Alam.
Diskusi dalam Desk Rakortekrenbang kali ini mengusung tema krusial: Mencetak dan Meningkatkan Lahan Pertanian (Sawah,Lumbung Pangan,Food Estate). Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program pusat dan daerah untuk memastikan ketersediaan lahan produktif yang berkelanjutan di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kota Pagar Alam.

Adapun tujuan utama dari
pelaksanaan Desk Rakortekrenbang ini adalah sebagai berikut:
Sinkronisasi Target Nasional dan
Daerah: Menyelaraskan indikator kinerja pembangunan antara pemerintah pusat
(Kemendagri) dengan pemerintah provinsi dan kota, khususnya dalam perluasan
area tanam.
Akselerasi Program Food Estate:
Merumuskan langkah teknis dalam mencetak lahan sawah baru serta optimalisasi
lumbung pangan guna memperkuat ketahanan pangan regional.
Integrasi Perencanaan Lintas
Sektor: Mengoordinasikan aspek ketersediaan lahan (Pertanian), dukungan
infrastruktur pengairan (PU PR), serta pemenuhan standar konsumsi dan keamanan
pangan (DKPP).
Validasi Program Kerja Tahun 2026: Memastikan program-program yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam mendapatkan dukungan penganggaran dan kesesuaian nomenklatur dengan perencanaan pembangunan daerah tingkat provinsi.

Penguatan Mitigasi Krisis Pangan:
Membangun basis data lahan pertanian yang akurat untuk menjamin keberlanjutan
pasokan pangan di masa depan bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Melalui pelaksanaan Desk Rakortekrenbang ini, diharapkan terjalin sinergisitas yang solid antara Pemerintah Pusat, Provinsi Sumatera Selatan, hingga Pemerintah Kota Pagar Alam dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Kesepakatan teknis yang telah dirumuskan menjadi acuan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2026, guna memastikan program pencetakan lahan dan pengembangan food estate dapat berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani serta masyarakat luas.
(Patra Romadon)