×
Rapat Persetujuan Bangunan Gedung Kota Pagar Alam Bahas Penguatan Infrastruktur dan Standar Keamanan Bangunan

Pagar Alam — Pemerintah Kota Pagar Alam menggelar Rapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Rabu, 06 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan setiap pembangunan gedung di wilayah Kota Pagar Alam berjalan sesuai ketentuan, standar teknis, serta memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Rapat tersebut diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, AP., M.Si Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Cholmin Heriadi,S.Pd., M.Pd serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rano Fahlesi, SE., M.Si. Turut hadir pula Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam, Deli Andriani, SE., MM bersama Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Wanhari. SE.


Dalam rapat tersebut, membahas berbagai aspek terkait proses Persetujuan Bangunan Gedung, mulai dari kelengkapan administrasi, kesesuaian tata ruang, standar konstruksi bangunan, hingga aspek keselamatan lingkungan. Selain itu, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah juga menjadi fokus utama guna mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.


Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, AP., M.Si menyampaikan bahwa rapat Persetujuan Bangunan Gedung merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tertib dan sesuai regulasi. “Pemerintah Kota Pagar Alam terus mendorong terciptanya pelayanan perizinan yang cepat, tepat, dan transparan, namun tetap mengedepankan aturan serta aspek keselamatan bangunan demi kepentingan masyarakat”

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pagar Alam, Cholmin Heriadi, S.Pd., M.Pd menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah.  “Koordinasi yang baik antar perangkat daerah menjadi kunci dalam mendukung proses pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Pagar Alam”.


Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam, Deli Andriani, SE., MM juga menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi sangat diperlukan dalam mendukung pembangunan daerah yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Menurutnya, setiap proses pembangunan harus memperhatikan regulasi agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Melalui rapat Persetujuan Bangunan Gedung ini, Pemerintah Kota Pagar Alam berharap seluruh proses pembangunan di daerah dapat berjalan lebih terarah, transparan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah juga terus mendorong terciptanya tata kelola pembangunan yang profesional guna mendukung kemajuan Kota Pagar Alam di berbagai sektor.Tutupnya (Yuli dan sella)