Pagar Alam – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap peredaran pangan serta meningkatkan komitmen mewujudkan keamanan pangan di daerah, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Iklan sekaligus pembahasan Tool Penilaian Mandiri Pangan Aman Kabupaten/Kota Tahun 2026 pada Senin–Selasa, 20–21 Juli 2026, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberikan pemaparan mengenai tindak lanjut hasil pengawasan iklan pangan, penguatan koordinasi antarinstansi, serta implementasi tool penilaian mandiri sebagai instrumen evaluasi dalam mewujudkan kabupaten/kota yang peduli terhadap keamanan pangan.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. Kehadiran lintas sektor menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung pengawasan pangan yang efektif serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelenggaraan pangan yang aman bagi masyarakat.
Salah satu OPD yang turut berpartisipasi aktif adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam, yang diwakili oleh jajaran Jabatan Fungsional, yaitu Desi Indriani, S.P., Yuliana J., S.P., Sella Putri Utami, S.TP., dan Linda Dahmayanti, A.Md.Kom.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme tindak lanjut hasil pengawasan iklan pangan, peran masing-masing OPD dalam mendukung pengawasan keamanan pangan, serta tata cara penggunaan tool penilaian mandiri yang menjadi salah satu indikator dalam penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam mengawal keamanan pangan di Kota Pagar Alam. Dengan kolaborasi yang baik, seluruh pihak diharapkan mampu menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara optimal sehingga tercipta sistem pengawasan pangan yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan demi melindungi kesehatan masyarakat.