Pagar Alam – Menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Pagar Alam terkait jadwal dan tata tertib penanaman bibit pohon bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sejumlah CPNS dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam akan mengikuti kegiatan penanaman pohon sebagai salah satu syarat dalam proses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kegiatan penanaman pohon tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, bertempat di kawasan Hutan Kota Bandar yang berada di Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan.
Adapun CPNS dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam yang akan mengikuti kegiatan tersebut yaitu **Edward Wiratama, S.Pi, Dela Pusvita, S.TP, Verma Agustina, S.Pi, Thia Jenika Rhmadani, A.Md.Pi, dan Ahmad Muzaki, A.Md.Pi.

Sesuai ketentuan yang disampaikan dalam surat pemberitahuan, setiap CPNS wajib membawa dan menanam sendiri bibit tanaman jenis pinus sebanyak satu batang dengan ukuran tinggi sekitar 1 meter hingga 1,5 meter. Selain itu, peserta juga diwajibkan melakukan pemupukan serta memasang ajir atau pagar tanaman sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam Jepri Zulfikar, S.P. M.Si., Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pelestarian lingkungan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam.
“Melalui kegiatan penanaman pohon ini, kami berharap para CPNS tidak hanya menjalankan kewajiban sebagai bagian dari proses pengangkatan menjadi PNS, tetapi juga dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Ini merupakan langkah kecil namun memiliki dampak besar bagi keberlanjutan lingkungan di Kota Pagar Alam,” ujarnya.
Selain itu, setelah melaksanakan penanaman pohon, CPNS diwajibkan menunjukkan bukti dokumentasi berupa foto sebagai syarat penerbitan Surat Keterangan Telah Menanam Pohon yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pagar Alam. Surat keterangan tersebut menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi pengangkatan sebagai PNS, tetapi juga dapat berkontribusi langsung dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung program penghijauan di Kota Pagar Alam.
Partisipasi CPNS Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam dalam kegiatan penanaman pohon ini juga menjadi wujud komitmen dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan lestari bagi masyarakat Kota Pagar Alam. (Verma)

