Dinas Ketahanan
Pangan dan Perikanan yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Deli Andriani, SE.,MM,
menerima kunjungan dari Bagian Ekonomi dan SDA Sekretariat Daerah Kota Pagar
Alam, perihal Pendelegasian Penerbitan Surat Rekomendasi dari Perangkat
Daerah ke Unit Pelaksana Teknis, Jumat,
08/05/2026
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Monitoring
Pengendalian dan Pengawasan Distribusi BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
(JST) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) lebih tepat sasaran.
Hal-hal yang disampaikan dalam tindak lanjut
Sosialisasi Implementasi XSTAR 100% tahap III oleh BPH Migas yaitu, BPH Migas
akan melaksanakan implementasi XSTAR 100% Tahap III pada tanggal 1 Februari
2026, daerah di Sumatera Selatan adalah Kabupaten Musi Rawas Utara,
Kabupaten/Kota lain di Sumatera Selatan (kota Pagar Alam) akan masuk
Implementasi Xstur Tahap IV pada bulan Juni 2026.
Dalam hal tidak terdapat Unit Pelaksana Teknis
pada Tingkat administrasi Kecamatan atau yang setingkat, Kepala Daerah Kota
Pagar Alam akan menunjuk kepada Kepala Kecamatan atau Kepala administrasi
setingkat Kecamatan untuk Penerbitan Surat Rekomendasi dan melakukan registrasi
email Akun Penerbitan Surat Rekomendasi dengan menggunakan Aplikasi XSTAR ke
BPH Migas, melalui Bagian Ekonomi dan SDA Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam.