×
DKPP Kota Pagar Alam Hadiri Rapat Review HET Beras 2026, Pemerintah Siapkan Kebijakan Satu Harga Nasional

DKPP Kota Pagar Alam Hadiri Rapat Review HET Beras 2026, Pemerintah Siapkan Kebijakan Satu Harga Nasional

Pagar Alam – Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan (DKPP) Kota Pagar Alam Turut Menghadiri Rapat Review Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Tahun 2026 Yang Diselenggarakan Oleh Direktorat Stabilisasi Pasokan Dan Harga Pangan, Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, Pada Selasa (7 April 2026). Kegiatan Ini Dihadiri Oleh Kepala Bidang Konsumsi Dan Keamanan Pangan Wanhari, SE, Bersama Jajaran Pejabat Dan Staf Fungsional, Yaitu Ahmad Nawi, SP; Chandra Adhitya, S.TP; Isti Agustin, S.TP; Novita Aini, SP; Nina Ade Legawa, S.St.Pi; Yuliana J, SP; Sella Putri Utami, S.TP; Serta Della Pusvita, S.TP.


Kegiatan Ini Merupakan Bagian Dari Upaya Pemerintah Pusat Dalam Mengevaluasi Dan Memperkuat Kebijakan Stabilisasi Harga Pangan, Khususnya Komoditas Beras Yang Menjadi Kebutuhan Pokok Masyarakat Indonesia. Rapat Diikuti Oleh Berbagai Perwakilan Daerah Guna Menyampaikan Kondisi Riil Di Lapangan Serta Memberikan Masukan Terhadap Kebijakan Yang Akan Diterapkan Ke Depan. Dalam Rapat Tersebut, Pemerintah Melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) Menyoroti Kondisi Harga Beras Nasional Yang Masih Menunjukkan Tren Relatif Tinggi Sejak Awal Tahun 2026. Oleh Karena Itu, Evaluasi Terhadap Kebijakan HET Dinilai Penting Agar Kebijakan Yang Diterapkan Tetap Adaptif Terhadap Dinamika Pasar Serta Mampu Melindungi Daya Beli Masyarakat.

Plt.Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kota Pagar Alam Jepri Zulfikar, SP.,M.Si Melalui Kepala Bidang Konsumsi Dan Keamanan Pangan, Wanhari,SE Mengatakan Salah Satu Kebijakan Strategis Yang Tengah Disiapkan Pemerintah Adalah Penerapan Satu HET Nasional Untuk Beras Medium. Kebijakan Ini Direncanakan Mulai Diberlakukan Pada Tahun 2026 Dan Akan Menggantikan Sistem Zonasi Harga Yang Selama Ini Diterapkan Berdasarkan Wilayah.



Penerapan Satu Harga Nasional Ini Diharapkan Dapat Menciptakan Keseragaman Harga Beras Di Seluruh Indonesia Serta Mengurangi Disparitas Harga Antarwilayah Yang Selama Ini Masih Menjadi Tantangan Dalam Tata Niaga Beras Nasional. Selain Itu, Kebijakan Ini Juga Diharapkan Dapat Meningkatkan Efisiensi Distribusi Dan Memperkuat Pengawasan Harga Di Tingkat Pasar.

Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), Harga Beras Pada Januari 2026 Di Tingkat Grosir Tercatat Mencapai Rata-Rata Rp14.218 Per Kilogram, Meningkat Dibandingkan Bulan Sebelumnya. Tren Kenaikan Ini Berlanjut Pada Februari 2026, Di Mana Panel Konsumen Bapanas Mencatat Harga Beras Premium Menembus Rp15.605 Per Kilogram. Memasuki April 2026, Harga Beras Masih Bertahan Pada Level Tinggi Di Sejumlah Daerah. Di Provinsi Jawa Timur, Misalnya, Harga Beras Premium Berada Di Kisaran Rp14.800 Per Kilogram Di Tingkat Konsumen. Sementara Itu, Di Pasar Ritel Modern, Harga Beras Premium Dalam Kemasan 5 Kilogram Tercatat Telah Menembus Angka Di Atas Rp119.000.

Di Sisi Lain, Terdapat Indikasi Penurunan Harga Di Tingkat Penggilingan Sebesar 0,33 Persen Pada Februari 2026. Namun Demikian, Penurunan Tersebut Belum Sepenuhnya Berdampak Pada Harga Di Tingkat Konsumen, Yang Masih Relatif Tinggi. Hal Ini Menunjukkan Adanya Tantangan Dalam Rantai Distribusi Dan Tata Niaga Beras Yang Perlu Menjadi Perhatian Pemerintah.

Sebelumnya, Pemerintah Telah Menetapkan Kebijakan HET Beras Melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 Yang Mulai Berlaku Sejak Agustus 2025. Dalam Kebijakan Tersebut, HET Dibedakan Berdasarkan Tiga Zona Wilayah, Yakni: Zona 1 Meliputi Wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Dan Sulawesi, Dengan HET Beras Medium Sebesar Rp13.500 Per Kilogram Dan Beras Premium Rp14.900 Per Kilogram, Zona 2 Mencakup Wilayah Sumatera Selain Lampung Dan Sumatera Selatan, Termasuk Jambi, Serta Kalimantan, Dengan HET Beras Medium Sebesar Rp14.000 Per Kilogram., Zona 3 Meliputi Wilayah Maluku Dan Papua, Dengan HET Beras Medium Sebesar Rp15.500 Per Kilogram Dan Beras Premium Rp15.800 Per Kilogram. 

Pembagian Zonasi Tersebut Sebelumnya Ditetapkan Dengan Mempertimbangkan Perbedaan Biaya Distribusi, Kondisi Geografis, Serta Aksesibilitas Antarwilayah Di Indonesia. Namun, Dengan Rencana Penerapan Satu HET Nasional, Pemerintah Berupaya Menyederhanakan Sistem Harga Sekaligus Mengurangi Kesenjangan Harga Antar Daerah.

Melalui Partisipasi Dalam Rapat Ini, DKPP Kota Pagar Alam Diharapkan Dapat Memberikan Kontribusi Berupa Data Dan Informasi Kondisi Harga Serta Distribusi Beras Di Daerah. Selain Itu, Keikutsertaan Ini Juga Menjadi Langkah Strategis Dalam Mendukung Implementasi Kebijakan Pemerintah Pusat Di Tingkat Daerah. Pemerintah Berharap Kebijakan HET Yang Lebih Adaptif Dan Terintegrasi Dapat Menjaga Stabilitas Harga Beras, Menjamin Ketersediaan Pasokan, Serta Melindungi Daya Beli Masyarakat Secara Berkelanjutan tutupnya.(Yuli Dan Sella)