×
Satgas MBG Kota Pagar Alam Perkuat Validasi dan Sinkronisasi Data Penerima Manfaat di Madrasah, Pondok Pesantren dan Peserta Didik SMA

PAGAR ALAM, 13 Oktober 2026 — Satuan Tugas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Pagar Alam melaksanakan Rapat Validasi dan Sinkronisasi Data Penerima Manfaat MBG pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan pondok pesantren di Kota Pagar Alam, Selasa (13/10/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kesesuaian dan keakuratan data sasaran penerima manfaat Program MBG, khususnya pada satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Pemutakhiran dan sinkronisasi data menjadi langkah penting untuk mendukung pelaksanaan program agar berjalan secara efektif, terarah, dan tepat sasaran.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jepri Zulfikar; Didit yang mewakili Kementerian Agama Kota Pagar Alam; Suniar selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS); Anvi Meiza serta Dona dari SMA Negeri 4 Pagar Alam. Turut hadir Ilman selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama stafnya, Yohanes; Chintia selaku Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kota Pagar Alam; serta para kepala dari 13 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Pagar Alam.


Dalam kesempatan tersebut, Jepri Zulfikar menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

“Validasi dan sinkronisasi data merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Diperlukan sinergi seluruh pihak agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi para peserta didik,” ujar Jepri Zulfikar.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama Kota Pagar Alam, Didit, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pada madrasah dan pondok pesantren perlu dilakukan secara cermat untuk memastikan seluruh data penerima manfaat sesuai dengan kondisi aktual pada masing-masing satuan pendidikan.


“Pendataan dan verifikasi penerima manfaat pada madrasah dan pondok pesantren perlu dilakukan secara teliti dan berkelanjutan. Melalui koordinasi bersama ini, diharapkan data yang disampaikan dapat sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga pelaksanaan Program MBG dapat menjangkau sasaran secara tepat,” ungkap Didit.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Suniar, juga menyoroti pentingnya keterlibatan satuan pendidikan dalam proses pencocokan dan pembaruan data penerima manfaat. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan pelaksana program diperlukan untuk meminimalkan perbedaan data.


“Pihak satuan pendidikan memiliki peran penting dalam memastikan keakuratan data peserta didik. Karena itu, diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak terkait agar data yang digunakan dalam pelaksanaan Program MBG benar-benar sesuai dan dapat menjadi acuan bersama,” kata Suniar.


Dari sisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ilman menegaskan bahwa sinkronisasi data lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program. Data yang telah diperiksa dan dikonfirmasi bersama diharapkan dapat mempermudah koordinasi serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

“Penyelarasan data harus dilakukan melalui koordinasi antara instansi terkait, satuan pendidikan, dan pihak SPPG. Dengan data yang akurat dan telah diverifikasi, pelaksanaan program diharapkan dapat lebih terarah, sekaligus memudahkan proses pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaannya di lapangan,” jelas Ilman.


Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada validasi data penerima manfaat MBG di lingkungan MAN, MA, MI, dan pondok pesantren. Proses ini diperlukan untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan program sesuai dengan kondisi aktual pada masing-masing satuan pendidikan serta dapat diselaraskan dengan data yang dimiliki oleh pihak terkait.

Keterlibatan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, MKKS, Koordinator Wilayah SPPG, serta kepala dapur SPPG diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dalam proses pencocokan data. Masing-masing pihak memiliki peran penting dalam memberikan informasi, melakukan konfirmasi, dan memastikan kesesuaian data sasaran penerima manfaat sesuai dengan kewenangannya.

Selain itu, sinkronisasi data juga diperlukan untuk mengidentifikasi apabila terdapat perbedaan antara data yang dimiliki satuan pendidikan dan data yang digunakan oleh SPPG dalam pelaksanaan Program MBG. Perbedaan tersebut perlu ditelusuri dan dikonfirmasi agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian dalam penetapan jumlah maupun cakupan penerima manfaat.

Melalui pembahasan bersama, setiap pihak diharapkan dapat memastikan bahwa informasi mengenai jumlah peserta didik dan sasaran penerima manfaat lainnya telah diperiksa dengan baik. Data yang telah dikonfirmasi selanjutnya dapat digunakan sebagai acuan bersama dalam mendukung pelaksanaan dan pemantauan program di Kota Pagar Alam.


Validasi data ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Program MBG. Dengan data yang akurat, mutakhir, dan selaras, proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih terukur, sekaligus membantu mengidentifikasi kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program di lapangan.

Melalui rapat validasi dan sinkronisasi tersebut, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, MKKS, Korwil SPPG, serta seluruh kepala dapur SPPG mengenai pentingnya penggunaan data yang telah diverifikasi.

Data yang telah divalidasi diharapkan menjadi dasar dalam mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi, meningkatkan ketepatan penyaluran, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Pagar Alam agar berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Verma)