×
Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG Triwulan I Kota Pagar Alam Bahas Pengelolaan IPAL

Pagar Alam – Pemerintah Kota Pagar Alam menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG Triwulan I dengan fokus pembahasan mengenai IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Besemah I Pemerintah Kota Pagar Alam.


Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemerintah Kota Pagar Alam, Cholmin Heryadi, S.Pd., M.Pd. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam selaku Ketua Satgas Percepatan MBG Kota Pagar Alam, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pagar Alam, Koordinator Wilayah BGN Kota Pagar Alam, seluruh Kepala SPPG Kota Pagar Alam, serta seluruh mitra MBG Kota Pagar Alam.

Dalam arahannya, Asisten II Cholmin Heryadi menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan program MBG berjalan optimal melalui koordinasi dan fasilitasi antar pihak yang terlibat.

“Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik melalui koordinasi, pengawasan, serta fasilitasi berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan operasional dapur SPPG. Kami meminta seluruh mitra MBG untuk secara terbuka menyampaikan kendala maupun hambatan dalam suplai bahan pangan ke dapur SPPG kepada Satgas MBG, termasuk terkait ketersediaan telur ayam dan buah-buahan lokal, sehingga dapat segera ditindaklanjuti bersama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan MBG harus sejalan dengan upaya pengurangan pemborosan pangan serta pengelolaan limbah yang baik.

“Pelaksanaan MBG juga harus mendukung Gerakan Stop Boros Pangan, khususnya pada sekolah-sekolah penerima manfaat. Residu atau sisa makanan perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah lingkungan. Oleh karena itu kami meminta seluruh mitra SPPG untuk menyiapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bagian dari pengelolaan limbah dapur,” lanjutnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan produksi pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG.

“Kami mendorong agar kebutuhan dapur SPPG dapat dipenuhi dari produksi lokal Kota Pagar Alam sehingga mampu menggerakkan perekonomian daerah. Hal ini nantinya akan dimonitor oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar rantai pasok pangan lokal dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pagar Alam, Dekky Aprizal, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa pengelolaan limbah pada dapur SPPG harus dilakukan secara bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Setiap dapur SPPG diwajibkan melakukan pengolahan terhadap limbah dapur yang dihasilkan, baik limbah organik maupun anorganik. Khusus untuk limbah cair, pengelola wajib mengolahnya terlebih dahulu melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang ke lingkungan,” ujar Dekky Aprizal.


Staf Dinas Lingkungan Hidup, Timur Ahadi Santoso, S.T., M.Ling., menjelaskan bahwa sistem IPAL yang digunakan dirancang khusus untuk mendukung operasional dapur massal dalam program MBG.

“IPAL merupakan sistem pengolahan limbah cair yang dirancang khusus untuk kegiatan dapur massal pada program MBG. Dalam pembangunannya, IPAL juga harus melalui proses perizinan serta disesuaikan dengan standar teknologi pengolahan air limbah yang berlaku,” jelas Timur Ahadi Santoso.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam sekaligus Ketua Satgas Percepatan MBG Kota Pagar Alam, Jepri Zulfikar, S.P., M.Si. menjelaskan bahwa pengelolaan limbah melalui pembangunan IPAL menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG.

“Dalam rapat ini kami juga membahas pemanfaatan dan pengelolaan limbah melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sejalan dengan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs). Program MBG memang merupakan program strategis dalam pemenuhan gizi masyarakat, namun pelaksanaannya juga harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan,” jelasnya.

Ia juga memaparkan perkembangan pelaksanaan program MBG di Kota Pagar Alam hingga saat ini.

“Hingga Februari 2026, jumlah penerima manfaat MBG di Kota Pagar Alam telah mencapai 34.562 orang. Target awal pembangunan SPPG di Kota Pagar Alam sebanyak 15 dapur, kemudian meningkat menjadi 24 dapur, dengan realisasi saat ini sebanyak 13 dapur SPPG yang telah beroperasi,” ujarnya.

Jepri menegaskan bahwa pembangunan IPAL menjadi kewajiban bagi setiap dapur SPPG yang beroperasi.

“Kami menegaskan bahwa pembangunan IPAL harus mulai dilaksanakan terhitung Maret 2026. Apabila terdapat dapur SPPG yang tidak membangun IPAL sesuai ketentuan, maka akan dilakukan pemberhentian sementara operasional dapur tersebut sampai persyaratan lingkungan dipenuhi,” tegasnya.



Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG di Kota Pagar Alam dapat meningkatkan koordinasi serta pemahaman terkait pengelolaan limbah dan pemenuhan standar lingkungan, sehingga pelaksanaan program MBG dapat berjalan optimal sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan. (Dela)