×
DKPP Pagar Alam Siap Dukung Program budidaya tematik bioflok dan  Mina Padi, Ikuti Sosialisasi Persyaratan Bantuan Pemerintah

Pagar Alam, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kota Pagar Alam mengikuti kegiatan sosialisasi budidaya tematik bioflok dan minapadi yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam Jepri Zulfikar, S.P., M.Si; Penyuluh Perikanan Rizka Amalia H., S.St.Pi; Desy Anggryani, S.Pi; Iswandi, A.Md; Yossy Pratasti, AP; Ari Oktadiansyaj, S.St.Pi; Angriani, A.Md; serta staf Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pengembangan sektor perikanan dan pertanian terpadu yang berkelanjutan.


Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan materi terkait persyaratan penerima bantuan pemerintah untuk program mina padi. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas lahan melalui integrasi budidaya padi dan ikan secara efisien dan ramah lingkungan.


Persyaratan penerima bantuan dibagi menjadi dua aspek utama, yakni persyaratan lokasi dan persyaratan kelompok. Dari sisi lokasi, calon penerima bantuan diwajibkan memiliki atau mengusahakan lahan sawah dengan kepemilikan yang jelas serta didukung ketersediaan sumber air tawar sepanjang tahun. Selain itu, luasan lahan minimal sekitar 10 hektare dalam satu hamparan, bebas dari banjir, serta tidak dalam kondisi sengketa atau permasalahan hukum.

Lebih lanjut, lokasi yang diajukan harus memiliki aksesibilitas yang memadai, baik untuk transportasi maupun komunikasi, guna menunjang kelancaran kegiatan budidaya. Penggunaan pestisida juga dianjurkan menggunakan bahan yang ramah lingkungan dan telah terdaftar pada otoritas yang berwenang.

Sementara itu, pada persyaratan kelompok, dijelaskan bahwa kelompok penerima bantuan wajib memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan elektronik (E-KUSUKA), serta terdaftar pada dinas yang membidangi perikanan atau telah berbadan hukum. Struktur kepengurusan minimal terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara dengan jumlah anggota sekurang-kurangnya 10 orang.

Narasumber juga menegaskan bahwa pengurus kelompok tidak diperkenankan berasal dari unsur kepala daerah, anggota legislatif, perangkat desa atau kelurahan, ASN, maupun TNI/Polri. Selain itu, kelompok diwajibkan memiliki rekening aktif atas nama kelompok yang ditandatangani oleh ketua dan bendahara serta dilengkapi surat keterangan aktif dari bank.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan program, kelompok juga harus bersedia menandatangani pakta integritas. Tidak kalah penting, salah satu pengurus atau anggota kelompok diwajibkan menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan program bantuan mina padi dapat berjalan tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pemahaman yang menyeluruh, diharapkan kelompok calon penerima bantuan dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Dalam konteks ketahanan pangan, program mina padi memiliki peran penting dalam meningkatkan produksi pangan sekaligus diversifikasi usaha masyarakat. Integrasi antara budidaya padi dan ikan tidak hanya meningkatkan hasil produksi, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani.

Selain itu, program ini juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi pemanfaatan lahan dan sumber daya air, serta mendukung praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan sektor pertanian dan perikanan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam, Jepri Zulfikar, S.P., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para penyuluh dan kelompok tani dapat memahami secara menyeluruh persyaratan program mina padi, sehingga dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam pengajuan bantuan. Program ini menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan ketahanan pangan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, program mina padi diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya sistem pertanian dan perikanan yang produktif, efisien, dan berkelanjutan di Kota Pagar Alam (Verma).