Pagar Alam - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kota Pagar Alam mengikuti kegiatan Pemeriksaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terkait pelaksanaan peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Besemah I, Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah.

Pemeriksaan GWPP ini
menitikberatkan pada beberapa aspek penting penyelenggaraan pemerintahan
daerah, meliputi aspek pembinaan terhadap penyelenggaraan otonomi daerah,
pembinaan terhadap tugas pembantuan, pengawasan urusan pemerintahan umum, serta
aspek koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini penting
untuk menjamin sinkronisasi program, stabilitas pemerintahan, dan tertib
administrasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, tim pemeriksa dari Provinsi Sumatera Selatan memaparkan materi terkait indikator, mekanisme, dan dokumen pendukung yang perlu disiapkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam. DKPP Kota Pagar Alam sebagai salah satu OPD teknis turut serta memberikan dukungan data dan informasi terkait pelaksanaan urusan ketahanan pangan dan perikanan yang menjadi kewenangan dan bersinggungan dengan program pusat dan provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak
Jepri Zulfikar, SP., M.Si. mengikuti secara seksama paparan dari Tim Pemeriksa
Provinsi terkait indikator penilaian GWPP yang ditampilkan melalui videotron,
yang meliputi pembinaan otonomi daerah, tugas pembantuan, pengawasan
pemerintahan umum, serta koordinasi pembangunan daerah. Melalui keikutsertaan
dalam pemeriksaan ini, DKPP Kota Pagar Alam berkomitmen untuk terus
meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan
akuntabel. Sinergi antara Pemerintah Kota Pagar Alam dengan Pemerintah Provinsi
sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat diharapkan dapat semakin kuat
dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, khususnya di
sektor ketahanan pangan dan pertanian.
Diharapkan dengan adanya pemeriksaan GWPP ini, seluruh program dan kegiatan di DKPP Kota Pagar Alam dapat semakin selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Pagar Alam.
(Elda Widia P.)